Selasa, 25 Oktober 2011
Sekedar menambahkan dalam pembuatan GC (General Construction) Sechedule
Perlu juga di buatkan referensi yang didokumentasi (di sign oleh planner dan yang paling penting adalah Project Manager ) referensi dan asumsi - asumsi apa saja yang digunakan dalam membuat schedule ini.
Sehingga dokumen ini menjadi basis dalam pembuatan GC schedule atau (Base Line Schedule) - sehingga produk kita ada dua : \
1. Schedule itu sendiri 2. Dokumen untuk basis schedule itu sendiri.
Master Project Schedule Basis dokumen ini biasanya berisi :
1. Project Overview
Tentang Background / overview / target project ...
2. Contracting Strategy
berisi tentang startegi manajemen dalam memecah pekerjaan dalam bentuk Sub Contract / Vendor
3. Long Lead Item
berisi tentang keterangan-keterangan Item item apa saja yang menjadi "Longest" delivery, sehingga memerlukan kontrol yang lebih dari kita.
4. Schedule asumption - Basic References
Basis dasar perhitungan pekerjaan detail :
misal : welding berapa dianinch / mhr , bangunan berapa m3/ mhr , pipeline berapa m / day dst ....
Perlu dipastikan bahwa project manager menanda tangani dokumen ini, sehingga bila ada yang meminta perubahan terhadap Master Schedule kita
berarti ada yang harus dirubah di dokumen MPS basis ini.
yayan febriansyah
Lazimnya untuk big project, Subcon akan diminta untuk pre-qualify, selain finance/keuangan, subcon juga mungkin akan diminta untuk membuat daftar dan juga keahlian profesional mereka di berbagai bidang seperti scheduling.
Subkontraktor tidak selalu bisa melihat satu set lengkap rencana, spesifikasi, addendas, kondisi umum, format kontrak yang diusulkan dan dokumen kontrak lengkap bila diminta untuk mengajukan tawaran mereka.
Sebelum signing contract sangatlah penting untuk mereview semua plan dan project document termasuk arsitektural, structural, plumbing, mechanical, electrical plans; soil reports, addedums, date completion dan city conditions of approval.
Seorang planner (pada Subcon) setidaknya mengetahui beberapa hal berikut:
a. Esensi waktu: klause ini berarti subcon harus bertanggung jawab pada schedule tanpa adanya delay time.
b. Klausal Acceleration: Subcon akan diminta membuat accelation pekerjaan walaupun ini terjadi bukan karena kesalahan sendiri
c. Klausal Termination: Seberapa secure kah kontrak subcon dan kondisi apa yang meyebabkan pemutusan kontrak.
Uraian mengenai beberapa hak dan kewajiban dari subcon ( untuk Planner):
a. Waktu mulai pekerjaan dan penyelesaian Project-----confirm hal tersebut sesuai dengan kebutuhan kita.
b. Rate of Progress- Jika rates tersebut specifix, pastikan plan resource crew tersebut dapat dipenuhi
c. Schedule of Work – confirm hal tersebut sesuai dengan work plan internal. Jangan berharap pekerjaan selesai jika pekerjaannya belum ada dilist tersebut.
d. Coordination of Trades – pastikan siapa yang bertanggung jawab dalam hal akses location atau penyediaan storage.
e. Delay Responsibilities – bagian apa saja tentang klausalresponsibility keterlambatan dari GC kepada Owner yang ditranfer ke subcon? Cari tentang Klausal delay dan Damage di dalam kontrak. Verifikasi bagaimana subcon dapat memperbaiki situasi keterlambatan oleh Owner atau GC tidak berperforma sebaik yang diharapkan.
Berikut ini juga beberapa klausal yang penting:
- No-Damages-for-Delay
- Concealed Conditions
- Contract Changes
- Force Major
Subcon haruslah bisa memanage dan mengerti klausal contract. Risiko meningkat pada Subkontraktor ketika the contract restricts the costs that are recoverable.
Risiko pada Subkontraktor sangat besar bila kontrak tidak termasuk biaya pemulihan dari semua kerusakan moneter yang disebabkan oleh semua keterlambatan jadwal.
Dan saya juga coba share Link: 9 steps to signing a construction contract
http://www.masoncontractors.org/newsandevents/masonryheadlines/headline.php?id=20080222092225
Label: Project Control, Project Management
0 komentar:
Posting Komentar