Senin, 26 Desember 2011
Gelap Gulita di Solo dan tentang Total Cost of Ownership (TCO)
0 komentar Diposting oleh Unknown di 08.14Sebuah berita di Kompasiana tentang PLN yang mematikan listrik fasilitas umum, Solo Bangkrut, PLN Matikan Listrik :
" Bermula dari berita di media massa lokal, beberapa hari lalu. Tentang ancaman Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mematikan sebanyak 17.000 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di seantero Kota Solo. Hal ini dilakukan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum juga membayar tunggakan PJU senilai Rp 9 miliar."
Dan untunglah hal ini dapat diantisipasi dengan komunikasi yang baik antara pimpinan pemerintah daerah solo yang dikomandani walikota pak Jokowi yang fenomenal itu dengan Manajemen PLN. Dan disertai solusi jangka panjang: Solo mulai berinvestasi dengan menggunakan lampu LED dan panel surya atau solar cell di semua PJU. Sehingga Solo bisa terang kembali
Dan hal ini membuat saya tergerak untuk menulis tentang bagaimana analisa keekonomian tentang fasilitas umum, dan disebuah diskusi disebutkanlah istilah TCO, dan rupanya menarik juga membahas istilah tentang TCO ini. Karena terus terang, saya juga baru mendengar istilah ini.
Apa itu TCO?
Seperti subyek diatas, TCO dapat disebutkan secara ringkas sebagai: total biaya langsung (direct cost) dan tidak langsung (indirect cost) yang merupakan total biaya untuk "memiliki" sebuah aset.
http://operationstech.about.com/od/glossary/g/TCO.htm
http://en.wikipedia.org/wiki/Total_cost_of_ownership
Yang sebenarnya istilah ini berawal mula dari istilah IT (Gartner), yang mana didalamnya termasuk juga biaya "ownership" dalam hal operasi dan maintenance dan termasuk didalamnya perkiraan biaya downtime dlsb. Untuk masing-masing perusahaan mempunyai spesifik berbeda-beda deinisi costnya.
http://www.gartner.com/technology/it-glossary/tco-total-cost-ownership.jsp
Lalu bagaimana bisa didapatkan nilai ekonomisnya?
Dari beberapa referensi yang didapat, hal ini didapat dengan sekedar membandingkan (comparing) dari TCO option #1 dengan option yang lain.. Karena dibahasan ini adalah soal penerangan jalan, yang tidak menghasilkan pemasukan secara langsung, dengan sudut pandang asset yang bersifat services atau pelayanan.
Dengan komparasi penghematan menggunakan sistem yang baru, dibandingkan sistem yang lama, sehigga didapatlah "gain" dan akhirnya bisa didapat "net cashflow" dari scenario ini, sehingga lebih lanjutnya dapat dihitung nilai ke-ekonomiannya dengan NPV,IRR, ROI, payback period dlsb, seperti halnya menghitung lifecycle costing.
http://www.solutionmatrix.com/total-cost-of-ownership.html
Moreover, if Proposal Scenario costs are lower in some areas than the corresponding Business as Usual Scenario costs, the Incremental cash flow statement will show cost savings in these areas. Cost savings can be treated as cash inflows, allowing the analyst to extend the analysis with investment-oriiented metrics such as return on investment, internal rate of return, and payback period. In that case, the TCO analysis might be summarized with an array of financial metrics that looks like this:
3-Year Figures in $1,000s Proposed
AcquisitionBusiness
as UsualIncremental
DifferencesTotal Cost of Ownership $14,256 $17,258
$(3,002)
Capital Costs & Expenses (CAPEX) $1,219
$707 $511 Operating Costs & Expenses (OPEX) $13,037
$16,550
$(3,513) Net Cash Flow — — $2,981 Net Present Value @8% (NPV) — — $2,365 Internal Rate of Return (IRR) — — 121% Simple Return on Investment (ROI) — — 24.9% Payback Period — — 7 months The negative values in (shown in parentheses) indicate cost savings under the Proposal scenario relative to Business as Usual. Those who want to understand fully where these metrics come from will of course have to have access to the three cash flow statements.
Mungkin sedikit berbeda dengan total cost management framework dalam sebuah rencana yang mempunyai value of return / profitablity, yang melihat asset dengan opportunity yang berbeda-beda yang berdasarkan net-cashflow nya dan diakhiri dengan nilai ke-ekonomiannya. Sehingga analisa TCO mungkin hanya digunakan sebagai data awal untuk menentukan nilai keekonomian sebuah rencana.
Label: cost management, Nasional, Project Management
Senin, 28 November 2011
Korban Antrian Blackberry: soal Konsumerisme, Tertib Antrian dan Perlindungan publik
0 komentar Diposting oleh Unknown di 15.56Mencermati berita akhir-akhir ini di detik.com tentang 90 Orang Jadi Korban Antrean Blackberry 'Murah'dan korban 3 Patah Tulang. Membuat saya tergerak untuk menulis.
Soal Blackberry atau barang elektronik lainya, dalam perspektif saya, merupakan kebutuhan masing-masing individu yang mungkin bisa berbeda. Tapi sebenarnya bukan hanya masyarakat Indonesia yang gila sifat konsumtif, sebenarnya kalau mau melihat yang lebih luas, saya melihatnya ada beberapa hal yang perlu dicermati:
1. Soal konsumtif,
Dalam soal konsumtif dan khusus kasus "gila diskon", sebenarnya hampir berlaku ke semua negara. Ambil contoh film mister bean, yang rela antri sampe menginap di depan "department store" untuk mendapatkan antrian terdepan karena ada "Sale" atau cuci gudang / harga murah beneran. Dan bukan seperti "sale"nya R****na yang sebenarnya "pura-pura":), dan lagi menurut film itu, Mr.Bean sampai pulang duduk di sofa diatas mobil moris mini nya..:)
Dan juga informasi yang saya dapat dari milis dari lorco.id, menyebutkan informasi pada saat Wal-Mart Amerika menggelar obral produk produknya pada tahun 2008, 1 orang tewas dan 11 orang teluka saat itu akibat antrian yang semakin kacau menjadi arena berdesak desakan dan berebut produk bagi 2000 konsumen yang menyerbu Supermarket yang didirikan oleh Sam Walton tersebut.
Kesimpulannya, perilaku konsumtif ini sangat "manusiawi", dan ini kalau bagi saya adalah purely soal promosi dan "sale" dari produsen yang memang "jarang terjadi" di sini, kemudan ini juga soal kesempatan konsumen mendapatkan harga yang lebih murah dan terakhir adalah soal "kebutuhan" masing-masing pribadi dan kemauannya untuk mendapatkan harga yang "murah".
Diskon 50% nya aku pikir adalah diskon "betulan", dan cukup menggiurkan buat sebagian orang. Bisa saja yang beli adalah dengan maksud dijual kembali .. Dan ini kreatif diantara kesempatan kerja yang sempit..:)
2. Budaya antri,
Tidak seperti budaya antri dan tertib di Jepang dan di negara-negara maju lainnya, masyarakat Indonesia termasuk "terbelakang" soal antri dan tertib. Seperti tulisannya cak Imam Robandi dalam etos sakuranya, budaya antri adalah cermin kepribadian yang menghormati hak-hak orang lain.
Jadi bagi saya, untuk generasi yang sekarang yang dibutuhkan adalah aturan dan mekanisme yang jelas dan tegas (misal dibuat tali antrian dan pengawasan yang ketat dst)
Untuk kedepan, saya kira soal kebudayaan dan pendidikan moral harus ditanamkan sejak awal, sehingga kedepannya walaupun tanpa pengawasan dan alat-alat pembatas lainnya sudah dapat dengan tertib melakukan antrian..
3.Lemahnya perlindungan terhadap konsumen.
Sudah seharusnya pihak pelaksana mendapatkan teguran dan juga " hukuman" dari pemerintah/yang berwenang. Melihat dari berita itu, kecelakaan yang mengakibatkan terluka apalagi sampai celaka (patah tulang).
Sementara pada kasus Walmart di atas, Retailer terbesar di dunia itu harus menghadapi tuntutan kriminal, denda sebesar 10.000 US Dollar, dan kewajiban membayar uang kompensasi untuk para korban sebesar 400.000 US Dollar atas peristiwa Jumat Kelabu, sehari setelah hari perayaan Thanksgiving.
Dan OHSA menyebutkan penyelenggara suatu acara yang menjadikan adanya kerumunan massa untuk mengetahui dan menerapkan "Crowd Management Safety Guidelines" (Panduan Keselamatan Manajemen Kerumunan Massa) untuk keselamatan kita semua, baik itu para konsumen/ pengunjung atau penyelenggara.
Bila perlindungan terhadap konsumen kuat, maka pihak penyelenggara pasti akan didenda dan seharusnya memberikan kompensasi terhadap para korban ini akibat kelalaian acara ini.
Tapi ya begitulah kondisinya, prediksiku akhirnya hanya sebatas "peneguran" dan masuk berita/ koran seperti di detik.com ini tanpa ada konsekwensi.
Runtuhnya Jembatan Tenggarong, sebuah perspektif dalam Project Management dan pentingnya sebuah Quality Assurance
0 komentar Diposting oleh Unknown di 08.07
Tinjauan fase Proyek sampai dengan Operasi
Seperti yang sudah diketahui fase proyek selalu melewati tahapan: 1.inisiasi - 2.perencanaan - 3.eksekusi dan terakhir 4. close out untuk kemudian diserahkan untuk Operasi.
Fase Perencanaan/Planning adalah fase studi kelayakan (feasibilty study) atau juga disebut dengan desain perencanaan, dalam fase ini tidak ada pekerjaan berbentuk fisik, karena lebih bersifat perencanaan (dan enjineering/rekayasa) diatas kertas, terhadap semua rencana sebelum kemudian masuk ke fase berikutnya, dan umumnya kontrak kerja untuk phase ini dalam bentuk Engineering study (FEED) atau Studi Kelayakan proyek.
Fase Eksekusi, merupakan kelanjutan dari fase Perencanaan, dimulai dengan Detail Enjineering atau lebih mendetailkan pekerjaan sebelumnya, kemudian untuk dilaksanakan dengan eksekusi (pelaksanaan pekerjaan) dalam bentuk fisik. Umumnya bentuk pekerjaan eksukusi ini dalam bentuk EPC kontrak. Kemudian Pada akhir fase eksekusi sebelum Close Out Proyek, bersamaan itu juga dilakukan serah terima kepada pemilik (owner) untuk kemudian dapat dioperasikan.
Dan untuk standard kontrak yang saya tahu selalu ada masa garansi oleh kontraktor pelaksana. Dan umumnya coverage terbatas dalam waktu 1 tahun (dalam kontrak2 FIDIC), dan sependek pengetahuan saya paling lama adalah dalam bentuk ekstensi tahun2 berikutnya tergantung kontraknya. Dan biasanya termasuk dalam terms ekstensi kontrak dalam pemeliharaan (O&M / Operasi dan maintenance).
Pentingnya QA/QC dan proses verifikasi / sertifikasi.
Ada catatan penting yang mungkin harus dilakukan dalam proses detail desain/enjineering dalam fase eksekusi.
Pentingnya proses Quality Assurance / Quality Check (QA/QC), tentunya semua sudah sepakat, memang harus dijalankan dengan baik.
Proses menerima hasil pekerjaan kontraktor harus dilakukan dengan kaidah yang disepakati, sesuai dengan lingkup pekerjaan (Scope of Works) dan dicatat dengan dokumentasi untuk keperluan informasi pada saat selanjutnya (masa operasi misalnya). Ketika menerima / menyepakati pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor dengan approved progressnya, artinya ada verifikasi QA/QC, kemudian bisa dikatakan tanggung jawab hasil pekerjaan berpindah dari konraktor ke owner / pemilik proyek.
Sehingga sampai saat ini saya selalu angkat topi untuk rekan-rekan QA/QC yang selalu menjunjung tinggi profesionalitasnya.
Hal lain yang perlu menjadi catatan, seperti yang ditulis oleh Prof. Priyo Suprobo, seorang ahli civil structure dari ITS Surabaya, adalah: bahwa minimnya Insinyur Profesional yang (bersertifikasi) di Indonesia, dimana seharusnya para insinyur/enjineer sebagai perencana, pelaksana dan pengawas proyek harus mempunyai sertifikasi sebagai Insinyur Profesional, seperti yang disyaratkan oleh UU no.18 tahun 1999. Hal ini dimaksud,w secara ringkasnya, adalah menjamin kualitas hasil produk jasa konstruksi. Namun soal peraturan tinggallah peraturan diatas kertas tanpa adanya "law enforcement" yang jelas dan tegas. Dan kedepan sebagai pembelajaran, seharusnya lebih ditekankan lagi oleh regulator (negara beseerta lembaga-lembaga pelaksananya), menjadikannya prasayarat dalam setiap melakukan pekerjaan konstruksi.
Dari penelitian teknis yang dilakukan oleh tim ITS, mengenai robohnya jembatan Kukar dapat disimpulkan dalam video ini.
Analisa yang mungkin dapat di ambil kesimpulan sementara dari tim teknis ITS ini adalah:
Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) ini juga menambahkan, material yang digunakan sebagai bahan pembuatan jembatan tidak memenuhi standar. ''Material yang digunakan adalah FCD 60 (besi tuang, red) yang memilki ketahanan impak rendah,'' terangnya.
Dan kemudian yang tak kalah pentingnya juga adalah proses verifikasi desain enjineering pelaksana pekerjaan (maupun juga owner) oleh lembaga sertifikasi yang diakui/diatur oleh regulator (negara) yang dilakukan oleh pihak ketiga (third party).
Setahu saya untuk proyek Migas, walaupun dengan segala kontroversinya, proses verifikasi desain enjineering ada yang disebut dengan SKPP/SKPI: SKPP (sertifikat kelayakan penggunaan peralatan) untuk single sistem proses dan SKPI (sertifikat kelayakan penggunaan instalasi) untuk sebuah plant (areal proses produksi) yang dikeluarkan oleh MIGAS lewat perusahaan jasa inspeksi teknis (PJIT)nya. Namun untuk konstruksi umum, terus terang saya belum familiar untuk proses sertifikasi design oleh pihak ketiga ini.
Tentunya dengan adanya sertifikasi para pelaku eksekusi dan proses verifikasi desain / enjineering ini akan menjadi sangat penting, karena peranan regulator (negara) dengan lembaga ketiga nya (third party) yang memastikan proses desain dilakukan dengan baik dan benar, sesuai dengan kaidah enjineering yang disepakati dan dapat menjamin keselamatan dalam ber operasinya, apalagi hal ini menyangkut keselamatan publik.

Jembatan Tenggarong (Kukar / Kutai Kertanegara)runtuh
Kasus jembatan runtuh / ambles, yang sempat diblow up media, seingat saya juga pernah terjadi pada jembatan layang disekitaran Jakarta Utara, dan sekarang di Kalimantan Timur ini.
Soal garansi, karena sudah lewat dari masa garansi (lebih dari 1 tahun), maka menurut saya tanggung jawab ada pada pemilik proyek (Owner) yang mengoperasikannya, bukan pada kontraktor.
Untuk meruntut hal ini, hal-hal yang perlu diaudit dan diverifikasi adalah:
1. Proses Detail desainnya. Perlu dilihat lagi desain dan asumsi yang ada pada saat eksekusi.
2. Proses QA/QC nya Verifikasi, dan sertifikasi desainnya (bila ada), untuk memastikan bahwa proses sudah dilakukan dengan benar. Dan ini memerlukan "forensic analysis" terhadap data dan dokumentasi (inilah pentingnya dokumentasi).
3. Proses Maintenance dan Operasi, walaupun sebuah jembatan, proses O&M nya bisa jadi adalah pemeriksaan secara berkala pada struktur bangunan dan perubahan2nya dari point nomor 1 dan 2. Termasuk bila terjadi kerusakan secara major pasti seharunya dapat diindikasikan sebelumnya. Karena bila sebelumnya telah mempunyai data dan informasi yang teratur dengan O&M yang baik, seharusnya hal ini sudah dapat diprediksi dan dapat dimitigasi.
Kalau dilihat, terlepas benar salahnya waktu pelaksanaan, memang paling gampang yang disalahkan pada kasus ini, adalah pihak yang terlibat pada tahap pelaksanaan. Dan akhirnya kita selalu mengambil shortcut dengan menyimpulkan "salah kontraktor pelaksana"..
Padahal dalam proyek, seperti yang saya sebutkan dibawah, approval atau persetujuan terhadap hasil pekerjaan, artinya juga memindahkan "resiko" hasil pekerjaan kepada owner/pemilik proyek.. Makanya saya menyebutkan pentingnya proses QA/QC dan verifikasi serta sertifikasi oleh owner/pemilik proyek.
Untuk kasus ini, mengapa saya sebutkan O&M yang sangat berperan, karena untuk kasus ini dalam persepktif project management sudah melewati masa garansi dan ikatan kontraktual sudah tidak ada. Sehingga yang ada adalah kewajiban Operasi & maintenance (oleh pemilik / owner). Dan dengan O&M seharusnya sudah bisa diindikasikan sebelum terjadi kejadian. (Preventive and Predictive maintenance). Karena klaim-klaim konstruksi, selalu berangkat pada Contract, ikatan hukum (legal binding) kepada para pihak yang mengikatkan diri, yang juga mempunyai jangka waktu yang tertulis dalam kontrak. Dan klaim konstruksi dalam kontrak hanya bisa terjadi pada periode / jangka waktu yang tertera pada kontrak (kontrak period). Selepas waktu itu, para pihak sudah tidak mempunyai ikatan secara kontrak (hukum) lagi.
Dan bila mau dibawa kepengadilan, dengan UU konstruksi misalnya, dengan mekanismenya dengan Peraturan Pemerintah. IMHO, saya kira proses ini akan rumit, dengan alasan saya sebutkan sebelumnya. Dan setelah saya coba browse peraturannya dari website PU, mengatur batas waktu maksimal 10 tahun sejak penyerahan hasil kerja, walaupun design lifenya menyebutkan lebih (biasanya utk konstruksi umum 25-30 tahun).
Jadi kesimpulan dari tulisan ini,khusus untuk kasus jembatan tenggarong runtuh, menurut saya adalah faktor Operasi & Maintenance adalah faktor kunci yang pertama untuk menghindari major destruction dan fatality. Banyak hal yang bisa dihindari dengan melakukakan pengawasan dan mitigasinya sebelum terjadi "impact" terhadap publik.
Label: Nasional, Project Management, Quality Management
Kamis, 24 November 2011
Penggunaan Bahasa Inggris disekitar kita
Tadi pagi karena macet dijalan, sempat memperhatikan iklan-iklan di sepanjang jalan gatot subroto Jakarta.
Hampir semua iklan di jalan menggunakan bahasa inggris kecuali beberapa saja yang dihitung dengan jari. Dan kebetulan perhatian saya tertuju pada iklan reklame G****a, entah kenapa ini menarik perhatian saya, mungkin karena sebuah perusahaan besar dan juga katanya sebagai perusahaan kelas dunia. Dan iklan Baliho di jalan Gatot Subroto pada pertigaan Tendean Jakarta, disitu tertulis: "We do it all for you, G****a Indonesia continues to transform to better serve you"
Buat saya, walaupun secara tatabahasa Inggrisnya benar dan sayapun bukan ahlinya soal ini, namun sangat terasa, bahasa inggrisnya adalah bahasa Indonesia yang di "english" kan (walau mungkin bisa berbeda antara "rasa" saya dengan yg lain).
Jadi ingat beberapa tahun yang lalu, ketika pemerintah mengadakan penertiban soal nama dan iklan dalam bahasa inggris di media umum, baik pada iklan di jalan-jalan dan juga plang nama-nama perusahaan. Namun yang terjadi ketika itu, adalah muncul nama dan terjemahan dengan bahasa indonesia yang dipaksa-paksakan dan malah terkesan lucu dan mengada-ada.
Namun sekarang, sepertinya "tekanan dan paksaan" dengan peraturannya semakin melemah, oleh regulator (atau pemerintah) (atau memang sengaja melemahkan diri?).
Karena sekarang, kalau mau melihat plang-plang nama perusahaan, nama-nama cafe dan restoran, outlet-outlet di mall..semua menggunakan istilah dalam bahasa inggris, tanpa malu-malu bahkan sepertinya bangga, dengan menggunakan "full" bahasa inggris sampai dengan menunya dan mungkin sama persis dengan prinsipalnya di negara asalnya (kalau yang berlisensi). Walaupun banyak juga yang sebenarnya asli Indonesia, terkesan latah ngengres, seperti donat J-co dan sour sally.
Ini juga menurut saya, sangat bagus dan kreatif untuk "menjual", walaupun banyak juga yang mungkin bikin saya berkerenyit dahi untuk mengartikannya. Mungkin ingin menunjukkan "kelasnya" sebagai perusahaan (atau resto / toko) kelas dunia.
Dan kesimpulannya untuk bahasa Inggris di Indonesia, ternyata (untuk sebagian orang) Indonesia sebenarnya bahasanya sudah mendunia, dan kita dapat menerima itu.
Penggunaan bahasa inggris pada forum-forum resmi pemertintahan Indonesia
Pasti semua sudah tahu tentang ironi berbahasa Indonesia, untuk pemimpin pemerintahan kita, yang sering menggunakan istilah-istilah asing (bahasa inggris) dalam beberapa kesempatan resmi kenegaraan. Salah satu contohnya, kebetulan acaranya bertepatan dengan sumpah pemuda kemarin.
Dan sebuah ironi juga, ketika tahun 2009, untuk memperingati sumpah pemuda juga dengan menggunakan tema : National Summit 2009. Dan masih banyak berita soal berbahasa inggris ini pada elite pemerintahan kita yang salah satunya dapat dilihat diberita kompas ini.
Dan ironi berbahasa juga tergambarkan secara jelas diwebsite Sekretariat Negara, dimana masih menggunakan istilah "home", "news" dlsb.
Dan banyak juga soal salah kaprah penulisan terjemahan bahasa inggris dalam pengumuman diruang publik resmi yang bukan saja ironi,bahkan mengundang tawa. Entah mungkin bermaksud lebih ber"intelektual" sehingga mencoba untuk memasukkan bahasa asing didalam iklan ke ruang publik ini.
Hal ini tidak saja terjadi pada pemerintahan, bahkan di dunia pendidikan juga sering kita menemukan terjemahan-terjemahan yang lucu. Mungkin diperlukan pembiasaan dan pembelajaran yang intensif buat semua agar dapat berbahasa dengan baik.
Jadi kalau sudah begini, daripada terus menerus menjadi ironi dan cibiran.
Saya cuma berpikiran, mengapa kita harus malu mengakui bahwa memang bahasa inggris adalah bagian dari bahasa resmi (pemerintah) kita, dan mungkin kita harus bisa menyatakan bahwa bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara (yang kedua).
Kemampuan berbahasa dunia adalah sebuah keharusan dalam pergaulan internasional
Kita tidak boleh kalah dengan negara India, Philipina,Pakistan dan Bangladesh, yang sudah merambah negara luar menjadi tenaga kerja profesional yang lebih dihargai daripada Indonesia yang lebih banyak mampu mengekspor TKI dan TKW non skills.
Dan seharusnya dengan ini (lagi menurut opini saya), kemampuan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa keunggulan manusia Indonesia yang mau bersaing ditingkat dunia.
Kalau mencontoh beliau-beliau para pendiri bangsa, jangan ditanya soal kemampuan berbahasa asing, sebut saja nama-nama tersebut: Soekarno, M.Hatta, KH.Agus Salim, kemampuan berbahasa nya tidak semata bahasa Indonesia..
Soekarno mempunyai kemampuan oratoris dalam bahasa asing yang sangat menggugah, dan bukan hanya sekedar bisa berbahasa asing yang sangat baik, Bung Hatta juga mempunyai kemampuan bahasa asing yang sangat baik pula. Contoh yang lain adalah KH. Agus Salim, seorang ulama, pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, sehingga jangan ditanya kemampuan bahasa asingnya.
Sehingga saya berkeseimpulan tidak mengapa menjadikan bahasa asing yang lain dijadikan sebagai bahasa resmi kedua, tanpa harus takut kehilangan jati diri. Karena esensi Sumpah Pemuda 1928 dan juga semangat pendiri bangsa (buat yang masih ingat), yang tertuang dalam UUD 1945, hanya mensyaratkan bahwa menggunakan bahasa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan masih membuka peluang untuk sesuai pasal 37 UUD nya, untuk diammendmen dan dilegalisasi untuk keabsahannya.
Seperti halnya tetangga terdekat kita yaitu: Singapore, Pakistan dan Malaysia (walau bukan resmi). Yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi kedua.
Sebenarnya kita punya banyak pilihan dalam menentukan bahasa asing apa yang (perlu) menjadi bahasa resmi negara selain bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan seperti:
* Bahasa Belanda, sebagai bahasa negara yang mengkolonisasi bangsa Indonesia selama 350 tahun
* Bahasa Arab, sebagai bahasa yang dipakai oleh Agama mayoritas bangsa Indonesia.
* Bahasa Mandarin/Cina, sebagai bahasa mayoritas pedagang di negara kita dan juga Negara yang menjadi kekuatan baru Eknomi dunia.
* Atau Bahasa Inggris, seperti dalam pembahasan ini, yang mungkin dapat menjembatani dengan semua dunia yang sekarang sudah digunakan oleh berbagai negara sebagai bahasa standar pergaulan internasional.
Dengan menggunakan bahasa pergaulan Internasional sebagai bahasa resmi negara kedua, saya kira akan lebih memacu rakyat sebagai negara bangsa untuk mencapai kemajuan.
Dan kemudian tidak malu-malu lagi untuk menggunakan bahasa tersebut kepada publik.
Dan hal ini semakin meningkatkan kualitas berbahasa baik secara formal maupun informal, baik media komunikasi verbal maupun nonverbal.
Minimal, semua akan terpacu untuk menggunakan bahasa pergaulan internasional, yang kemudian bila disepakati sebagai bahasa resmi negara
Natinya, akan menjadi biasa orang menawar dengan bahasa inggris, akan fasih mahasiswa bertanya dan diskusi dalam proses belajar mengajar dan seterusnya.
Paling tidak, bukan hanya saya yang mempunyai mimpi seperti ini, seperti pada blog dan berita ini.
Label: Nasional, Pengembangan Diri
Rabu, 09 November 2011

Negara ini memang sudah habis tentang kebanggaan, sebab setiap yang diberitakan hanyalah soal memalukan.
Negara ini memang sudah habis stok pahlawan, sebab setiap yang diberitakan hanyalah soal pencitraan.
Kami semua haus dan butuh figur untuk ditiru, karena kami semua rindu dan ingin berbuat sesuatu.
Marilah kita lupakan rating-rating penggiring opini, karena sudah lelah kita mentertawakan diri sendiri.
Marilah kita tiru apa yang kita anggap perlu, karena apa yang kita sering lakukan akan menjadi attitude.
Marilah memperbaiki diri dan bekerja pada hal-hal yang kita nikmati, karena menikmati pekerjaan yang dilakukan adalah awal kesuksesan sejati.
Marilah menjadi pahlawan-pahlawan baru, disetiap hal yang menurutmu bisa berbuat sesuatu.
Karena semua itu berawal dari mimpi dan tujuan yang jelas,
dan untuk membuatnya nyata terjadi diperlukan kerja yang keras.
Salam menjelang hari Pahlawan,
Menjelang Ulang Tahun ITS ke 51.
Selasa, 25 Oktober 2011
Menggali Kearifan Lokal dalam Manajamen Proyek.. Merajut Serpihan yang Terserak
0 komentar Diposting oleh Unknown di 15.48
Artikel yang menarik dari penulis bpk Jaya Martha.
Sekedar menambahkan di sini dituliskan oleh pak Jaya , beberapa keyword yang menarik seperti :
"Merajut relasi dan kerjasama erat dengan project stakeholder dapat membuat proyek yang anda tangani jauh lebih lancar. Mengabaikan project
stakeholder akan membuahkan kegagalan."
Atau dalam bahasa sehari hari yang kita dengar adalah: Membangun "Silaturahmi", yang AFAIK sudah menjadi kata baku dalam Bahasa Indonesia.
Seperti yang kita ketahui hampir 90% waktu Project Manager adalah didalam komunikasi, termasuk juga membangun "Silaturahmi" adalah bentuk kearifan budaya lokal yang perlu dibina dan di budayakan, dan bukan budaya "amplop" atau "angpao" yang harus kita buang jauh-jauh dari dunia Project Management ..
Dalam perencanaan komunikasi / "Communication Planning": yang trigernya adalah kebutuhan komunikasi dalam suatu proyek, yang memerlukan analisa terhadap stakeholders / para pihak yang membutuhkan informasi yang perlu dikomunikasikan tentang project itu
sendiri.
Sehingga perlu direncanakan dalam Project Communication Plan. Yang biasanya dalam sebuah project, Communication plan ini terdapat
dalam / merupakan bagian dari dokumen Project Execution Plan (PEP).
Sesuai dengan sylabus Project management, PMBOK termasuk didalamnya memberikan analisa stake holder, "stakeholder analysis", di mana langkah yang dugunakan juga kurang lebih sama dengan langkah-langkah yang dituliskan diartikel ini yaitu :
1. Mengenali , "Tak kenal maka tak Sayang", sehingga kita bisa tahu pihak mana yang memberikan pengaruh besar kepada proyek
2. Kemudian harus bisa menanamkan pengaruh positif kepada seluruh stake holder dan membina hubungan yang baik.
3. Strategi terhadap communciation plan dan termasuk didalamnya adalah membuat communication plan / strategy terhadap stakeholders itu sendiri :
seperti Decission Makers / Pemerintah , Local Community, Project Team, Project Sponsors, Project Approver dst ..
Dari Identify stakeholder , mengenali , memahami dan menjalin "Silaturahmi" dan kesemuanya akhirnya menjadi Stakeholder register, dan Stakeholder strategy yang dituangkan dalam Project Communication Plan.
Menarik sekali, menemukan kearifan lokal dalam sebuah Ilmu Project Management yang global ...
----- Original Message -----
From: Jaya Martha
Subject: Merajut Serpihan yang Terserak
Merajut Serpihan yang Terserak
Sebagai seorang manajer proyek, sering kita dihadapkan pada masalah bagaimana menjembatani "pulau-pulau" kekuasaan yang ada di berbagai divisi yang terlibat dalam proyek. Salah satu resiko yang dapat menghambat proyek adalah kurangnya komunikasi antar divisi sehingga menurunkan produktifitas untuk mencapai tujuan proyek. Karena itulah, diperlukan strategi untuk membangun tali silaturahmi, antara Anda - Sang Project Manager, sesama
anggota tim dan pihak-pihak terkait dari bagian-bagian lain di organisasi.
Agar dihasilkan"output" proyek dan "outcome" untuk organisasi, sesuai dengan yang diharapkan, anda harus memiliki kemampuan untuk merajut serpihan yang terserak - kemampuan untuk membangun jembatan antar divisi.
Belajar mengenali dan menangani hubungan baik antar personil maupun antar divisi, membawa dampak yang sangat besar pada proyek Anda. Kemampuan ini sangat bermanfaat untuk meredam ketegangan selama proyek berlangsung dan memaksimalkan kepuasan akan hasil proyek yang anda pimpin. Secara praktis, hubungan yang perlu anda perhatikan adalah orang-orang yang terlibat
atau terkena dampak dari proyek, yang di dalam project management disebut pemangku /pemegang kepentingan (project stakeholder).
Apa yang menjadikan seseorang atau divisi sebagai stakeholder ?
Stakeholder adalah individu atau kelompok, yang mungkin memperoleh atau kehilangan sesuatu dari kesuksesan (atau kegagalan) proyek. Mereka juga mungkin mengendalikan sumber daya (uang, manusia, peralatan, waktu) yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek. Atau juga orang atau kelompok yang dipengaruhi oleh, atau menggunakan, hasil proyek. Selain itu,
stakeholder juga adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap hasil proyek
yang akan diserahkan kepada orang atau divisi lain di dalam struktur manajemen
perusahaan anda.
Merajut relasi dan kerjasama erat dengan project stakeholder dapat membuat proyek yang anda tangani jauh lebih lancar. Mengabaikan project stakeholder akan membuahkan kegagalan.
Untuk itu, ada beberapa tips untuk meningkatkan rasio keberhasilan dengan cara merajut relasi dengan para project stakeholder secara aktif, antara lain :
(1) Kenali Seluruh Project Stakeholder anda. Kenali setiap individu atau kelompok yang terkena dampak dari proyek, baik dampak positif maupun negatif. Pertimbangkan juga, orang diluar atau didalam proyek. Bangun hubungan pribadi dengan mereka (jika ini mudah) untuk mengetahui apa yang mereka harapkan dari anda, dan kenali prioritas mereka.
(2) Pahami tingkat pengaruh dan kekuasaan Anda atas mereka. Entah itu resmi atau tidak, sebagai project manager, anda memiliki kendali penuh atau sebagian atas project stakeholder. Anda perlu mengembangkan strategi untuk menangani setiap project stakeholder tersebut, karena tidak semua project stakeholder memiliki kepentingan dan "gaya" yang sama. Klasifikasikan, mana stakeholder yang ada dalam lingkup pengaruh anda, mana yang diluar
kendali tapi masih mungkin untuk dipengaruhi dan mana yang sama sekali tidak
dapat dikendalikan. Dengan mengumpulkan informasi tentang project stakeholder sebanyak-banyaknya, kemungkinan besar, anda akan mampu mempengaruhi mereka yang diluar kendali atau sebelumnya tidak dapat anda kendalikan.
(3) Kembangkan strategi untuk menangani setiap project stakeholder.
Tidak semua project stakeholder memiliki kepentingan yang sama. Gali pengetahuan tentang mereka, apa kepentingan dan kekuatan mereka, lalu gabungkan dengan kepentingan serta kebutuhan anda, temukan taktik yang diperlukan untuk berkomunikasi dengan mereka.
Dengan ketiga tips di atas, semoga anda dapat lebih baik dalam membangun tali silaturahmi antar project stakeholder. Dan lebih handal dalam merajut berbagai kepentingan yang berbeda-beda dari setiap stakeholder lalu menenunnya menjadi output sesuai dengan tujuan proyek yang anda kelola. Untuk melaksanakan tips di atas memang tidak mudah, tapi wajib anda
usahakan.
Selamat Merajut Serpihan Yang Terserak. Semoga anda berhasil. Terima Kasih.
Kelapa Gading,
Salam hangat,
Jaya Martha
Label: Nasional, Project Management

Point saya yaitu sebenarnya :
bukan sekedar jargon mengunggulkan Sumber Daya Alam kita , tapi Keunggulan Sumber Daya Manusia yang menjadi prioritas kita.
Kalau hanya semata mengunggulkan SDA tanpa didukung SDM makanya (terpaksa) banyak orang asing (dan investasi) yang diundang masuk ke Indonesia, dan (banyak dari) kita yang hanya menjadi penonton, dan (sangat sedikit) yang masih mending yang berkesempatan untuk ikut memainkan bersama orang asing tersebut.
Makanya paradigma harus dibalik, Bagaimana meningkatkan / mengunggulkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang harus menjadi jargon ke seluruh nusantara...
Bukan sekedar keunggulan dengan SDM kita yang sering kita dengar di berita-berita :
SDM/ buruh tenaga kerja di Indonesia murah, ramah dan dapat dieksport sebagai PRT dan pekerjaan non skills.
Soal kerja adalah pilihan, dan soal profesional saja, bukan masalah kerja dimana, yang penting halal.
Toh kalau sudah dianggap profesional (dan laku dijual), dan kalau mau dan berkeinginan, saya, kita dan sampean bisa bekerja dimana saja termasuk diluar negeri. Jadi tidak ada masalah dengan eksploitasi alam (apalagi nasionalisme) yang kalau memang bertujuan untuk kepentingan/kemaslahatan manusia. Ini yang saya sebut keunggulan SDM.
Label: Nasional, Pengembangan Diri
Senin, 24 Oktober 2011

UU nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, pasal paling menarik adalah pasal tentang kegagalan bangunan dan pembinaan.
Terus terang saya tidak familiar dengan UU ini. Namun sangat menarik utk ditelaah dan juga dikritisi. Terutama dalam hal memandang konstruksi itu sebagai kegiatan project (punya triple constrains: time frame, biaya dan kualitas) dan juga sebagai industri (jasa) yang perlu kesinambungan (Operasi) dan sustainablity.
Mungkin kita sudah salah kaprah dalam persepsi masalah konstruksi yang melihat dunia konstruksi dalam salah satu fase yang ter-expose saja: Eksekusi.
Seperti dalam tulisan saya sebelumnya, seharusnya proyek itu dilihat dalam perspektif yang lebih luas : dari konsepsi-perencenaan design, kelayakan teknis dan keekonomian (yang ini mengambil waktu paling tidak sekitar 40-50% dari waktu proyek) dan baru eksekusi: pelaksanaan pekerjaan dan terakhir Operasional.
Karena yang membedakan Proyek dan Operasi adalah: Proyek mempunyai BATAS WAKTU dan selalu bersifat unik dari satu proyek ke proyek yg lain sementara Operasi selalu bersifat kontinus...
Jadi kalau masalah kegagalan seperti yang dimaksud, dalam dunia konstruksi yang saya pahami, kontraktor pelaksana biasanya terikat dalam sebuah kontrak pun pasti terikat dalam terms kontrak yang biasanya menyebutkan masala: WARANTY dan liabilities. Jaminan dan batas kewajiban pertanggungjawaban,
Dimana disana pun terdapat batas waktu dan batas kewajiban yang ditanggung oleh para pihak.
Tidak mungkin dibebankan ke kontraktor pelaksana apabila telah dioperasikan dan telah melewati masa garansi.
Yang bertanggung jawab dalam contoh kasus cak Daulay sebutkan (jatuhnya jembatan dst..) Menurut saya telah melewati masa Garansi proyek (dlm eksekusi) , sehingga mau tak mau adalah owner dari proyek itu, sehingga kuncinya untuk perbaikan UU itu adalah bagaimana UU Konstruksi melihat Konstruksi dalam keseluruhan process, atau dalam istilah Project Management adalah Program Management (PMO) .. Silahkan google tentang istilah tersebut. Atau kalau memang tertarik nanti saya akan tulis tentang masalah itu.
Lalu kembali kefenomena salah kaprah tersebut, yang menjadi menarik buat saya adalah: semua daya pikir dan ketertarikan publik (dan mungkin) juga pembuat UU tersebut ada pada masalah eksekusi 'wabil khusus' mekanisme Pengadaan (atau istilahnya pengadaan)..
Ini yang sering saya lihat dan temui, terutama di dunia saya (MIGAS) yang paling diminati simposiun/seminat/workshop adalah masalah pengadaan.
Bahkan buku yang diselesaikan pertama kali oleh regulator (BPMIGAS) adalah buku (PTK: Pedoman Tata Kerja) tentang pengadaan. Bukan buku Pedoman pelaksanaan bagaimana mengelola Proyek (Manajemen Proyek) sehingga dapat dikelola dengan baik, termasuk dengan regulasi dan mekanisme pengawasan dari awal sampai dengan akhir.
Ya menurut saya, kalau boleh dilanjutkan, seharusnya dalam diskusi ini kalau bisa memberikan masukkan dan arahan yang positif:
1. EXAMPLE, Jadi seharusnya sebagai mentri yang baru apalagi pernah menjabat salah satu BUMN nya (PLN) memberi contoh dengan memberikan laporan secara profesional, Karena ini bukan sekedar membangun opini, namun berupa fakta dan angka.
Pencapaian apa saja target-target yang telah diraih dan apa yang kemudian yang menjadi tugas oleh dirut selanjutnya.
Saya kira ini sudah seharusnya menjadi budaya yang harus dibina: Lead by Example.
2. VALUES, dengan gebrakan diawal DI menegaskan hal-hal yang positif, namun harap dibentuk dengan hal yang real dengan implementasi kepada setiap BUMN misalnya dengan memberikan penerapan ALUES (nilai-nilai) yang harus dipegang oleh semua karyawannya, dari Dirut sampai dengan OB.
"Intervensi dari luar tentu harus lebih diperkecil lagi. Kalau ada direksi yang tidak sanggup menjaga dirinya dari intervensi lebih baik mundur,"
Pernyataan yang berani... yang bukan sekedar alat kepentingan politik (apalagi penguasa)..
Berani dengan keterbukaan laporan keuangan? Bagaimana dengan parameter-parameternya menjaga dari intervensi ?
Dengan nilai-nilai akuntanbilitas dan integritas dengan Good Corporate Governance diharapkan menjadi Core Values setiap BUMN. Internal Audit dan juga Audit dari exrternal selain dari BPK, namun juga audit lembaga audit independen yang bonafid secara berkala harus dilakukan.
3.PLANNING, Penetepan perencanaan yang terintegrasi antara short term, mid term dan long term planning untuk setiap BUMN. BUMN seharusnya dapat membuat program kerja dan anggaran Work planning & budgeting yang terintegrasi, dan bukannya harus sistem "kejar setoran" atau yang biasa dikenal dengan "menghabiskan anggaran" pada tahun itu karena takut kedepan dalam pengajuan budget perencanaan akan di persulit dan di pertanyakan.
Dan yang paling penting adalah konsistensi untuk melakukan perencanaan yang telah dibuat.
Dan yang terakhir adalah fungsi Kementrian BUMN menciptakan Integrated dan Intraconected National Enterpise.
Harapannya, BUMN ini dapat saling bersinergi dari hulu sampai kehilir. Perlu dipikirkan agar Capital Flow berputar hanya didalam negeri.
Target-target pencapaian dalam skala nasional yang didukung oleh beberapa BUMN semisal: MOBIL NASIONAL, MOTOR NASIONAL. Dan tentunya dukungan pemerintah dengan pembatasan jumlah produksi merek-merek luar dimana produksi dalam negri hanya untuk pasar Internasional (bukan lokal), karena pasar nasional diprioritaskan untuk Mobil Nasional.
Kalau perlu ambil kerjasama yang menguntungkan dengan perusahaan luar (contohlah Malaysia dengan Protonnya).
Dan seperti yang ditulis cak Munawir dibawah, tingkat yang paling susah adalah Meng-Integrasi -kan antara BUMN.
Selain contoh PGN dan PLN, walaupun saya tahu PGN hanya transporter (shipper gas), dan kontrak gas itu sendiri tied in kepada KPS Migas dengan buyer. Jadi pengembangan lapangan baru dan termasuk Energi Baru Terbarukan menjadi fokus pada pengembangan BUMN kedepan.
Label: Change Management, Nasional, Project Management