Selasa, 25 Oktober 2011



Dalam hal ini tentunya kita harus spesifik bicara apakah ini open tender, atau merupakan jenis tender spesifik/"tertutup" seperti direct selection dll. Tender "tertutup" seperti ini, sangat dibatasi
pemainnya dan karena sifatnya juga, tender ini hanya boleh utk kegiatan yg bersifat mendesak / emergency dan atau bersifat maintenance / similarity product sebelumnya yg terpasang dll (seperti
tercantum dlm PTK007). Dan hal ini memerlukan proses approval baik dari internal maupun eksternal company. Tidak ada proses pra kualifikasi disini. CMIIW

Kalau kita bicarakan jenis open tender, yang dimulai dengan Public announcement di media. Kriteria penyeleksian dibagi dalam beberapa tahap, tergantung model tendernya, 1 sampul, 2 sampul atau 2 tahap (Teknikal dan komersial). Ada beberapa keuntungan dan kelebihan dalam masing-masing model dalam jenis tender ini, namun dalam semua model tersebut tentunya ada tahap
Pre Qualifikasi (PQ). Tahapan ini akan menyeleksi bidder berdasarkan beberapa kriteria, yang saya ingat adalah: HSE system, Kemampuan finasial, sertifikasi dan sistem standard / manajemen mutu yang ada dan yang digunakan, fasilitas produksi/fabrikasi,peralatan/equipment yg dimiliki, kualifikasi personel dan History project sebelumnya.

Kembali ke subject pertanyaan, seberapa penting history/pengalaman project serupa? Tentunya ini kembali dari sistem skoring yang sudah disinggung pak Munawir diemail sebelumnya, yang jelas review oleh
klien berdasarkan kritera kriteria yang sudah dijelaskan di elucidation meeting/ bid opening. Jadi apabila rekan Eko sudah yakin terhadap kriteria2 tersebut terhadap perusahaan anda, namun karena experience yang belum ada. Maka harus diingat bahwa saingan perusahaan anda, adalah mungkin perusahaan yg memiliki skor yang sempurna terhadap semua kriteria2 yang dibuat klien tersebut. Kecuali anda menjual produk/ service yang sangat spesifik, sehingga pemainnya pun sedikit.

Bagi saya, track record, history project yang serupa, semacam CV buat kita yang karyawan mencoba melamar pekerjaan. Seberapa cocokkah kita terhadap pekerjaan yg dilamar, dengan pengalaman kerja kita.
Jadi track record / pengalaman bisa jadi sangat penting dan juga "mahal".

Sekedar saran yang mungkin sudah dibahas: history project/ pengalaman, bisa didapat antara lain dengan: menjadi subkontraktor terhadap main kontraktor, atau bisa juga dengan aliansi bisnis / konsorsium,
sehingga dengan aliansi bisnis yang sudah mempunyai pengalaman tentunya, akan "mengerek" nama perusaahaan anda. Dan pengalaman diatas sudah "sah" menjadi track record perusahaan.

Dan bisa jadi karena untuk menyaring vendor KKS / Klien bisa saja mengagalkan vendor/bidder dalam PQnya dengan kriteria skoring nya sendiri, dan sepenuhnya hak klien untuk menilai. Dan tidak ada negosiasi / "pendekatan" dalam proses ini apalagi menambahkan dokumen-dokumen kelengkapan. Katanya ini namanya "post bidding".

Karena terus terang saja, semakin banyak bidder yang masuk di tender, sebenarnya bagus juga karena menjadi lebih kompetitif, namun tentu saja menjadi beban dan menghabiskan waktu klien untuk mereview
bidder2 tersebut. Bisa jadi dari puluhan bidder bidder yang masuk disaring menjadi dibawah 10 bidder. Karena ada juga persyaratan di PTK , adalah minimal 3 utk open tender dalam PQ agar bisa lanjut ke Teknikal. Namun bukan berarti dibuat tiga yang lolos, tapi artinya benar-benar harus disaring bidder2 tersebut. Agar lebih mudah ke tahapan selanjutnya.

Maka sekali lagi berdasarkan pengamatan saya, kenapa katakanlah, vendor A yang lagi-lagi memenangi/ lolos, sementara vendor B yang kurang beruntung tersisih dalam tahapan PQ atau tahapan bid teknikal?
Ini karena juga karena berdasarkan pengalaman/track record. Menurut saya, vendor A tersebut, telah mengetahui standard mutu dan "kebiasaan" persyaratan klien. Vendor A ini sudah sangat mengerti requirement klien. Sehingga menyiapkan dan melengkapi dokumentasi tender yang berbinder-binder adalah hal yang biasa dan mudah buatnya. Beda dengan perusahaan yang baru mengikuti tender, baru kelengkapan dokumen saja sudah "fail" keluar dari gelanggang.

Terakhir, perlu diingat bahwa dalam proses review bidder, pd perusahaan yang sudah establish tentunya mengedapankan azas profesionalitas dan akuntabilitas yang tinggi. Ada internal auditor yang siap memeriksa setiap kejanggalan yang dilaporkan. Bahkan vendor pun dapat melaporkan pelanggaran ke pihak pihak terkait. Jadi apabila menemukan kejanggalan, protes jangan sungkan-sungkan: LAPOR kan.

Tentunya dengan tetap mengedepankan obyektifitas dan fakta yang nyata dan melalui saluran yang benar.

0 komentar: